Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Keputusan ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pribadi maupun operasional instansi. Tahun 2026 akan mencakup total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
![]() |
Inilah Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama pada 2026 |
Penetapan ini dibuat dengan tujuan untuk menyeimbangkan antara waktu bekerja dan waktu istirahat. Adanya cuti bersama, yang sering kali berdekatan dengan akhir pekan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga atau berlibur. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan mental masyarakat, sekaligus mendorong sektor pariwisata domestik. Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, sektor swasta dan layanan publik dapat mengatur jadwal operasionalnya secara efisien.
Meskipun demikian, ada beberapa hari libur keagamaan yang penetapan pastinya bergantung pada sidang isbat. Contohnya adalah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, yang tanggal pastinya akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Agama. Perubahan jadwal dapat terjadi, namun tidak akan mengurangi jumlah hari libur yang telah ditetapkan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sumber-sumber yang kredibel.
Daftar Hari Libur Nasional 2026 (17 Hari)
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari)
- Jumat, 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru
- Rabu, 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!