Salah Kaprah Mengibarkan Bendera Merah-Putih dalam Rangka 17 Agustusan - Guntara.com

Monday 13 August 2012

Salah Kaprah Mengibarkan Bendera Merah-Putih dalam Rangka 17 Agustusan

Bulan Ramadhan sudah memasuki fase sepuluh hari terakhir. Di samping kita semakin menggiatkan dan memaksimalkan ibadah kita di bulan Ramadhan, kita juga telah memasuki fase pertengahan bulan Agustus. Salah satu momen sakral pada bulan Agutus ini adalah peringatan Kemerdekaan ke-67 Republik Indonesia yang jatuh pada hari Jumat, 17 Agustus 2012 mendatang.

Salah Kaprah Mengibarkan Bendera Merah-Putih dalam Rangka 17 Agustusan
Kita sebagai bagian dari bangsa yang besar, bangsa Indonesia ini wajib bersyukur, bergembira, dan menghormati hari Kemerdekaan ke-67 Republik Indonesia. Bagaimana tidak, tanpa adanya perjuangan Kemerdekaan yang diproklamasikan 67 tahun yang lalu, kita akan senantiasa menjadi bangsa yang tertindas dan terjajah secara nyata oleh bangsa lain. Adapun salah satu caranya adalah dengan ikut serta mengibarkan bendera Merah-Putih di depan masing-masing rumah, kantor, sekolah, sepanjang jalan, serta bangunan-bangunan negara.

Saya merasa miris dan ironi ketika membaca opini seseorang kakek di salah satu media cetak nasional jika dibandingkan dengan keadaan dan kondisi saat ini. Kakek itu menjelaskan bahwa dahulu ketika beliau masih kecil, selalu diumumkan lewat radio dan koran yang memberitahukan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera Merah-Putih dalam rangka 17 Agustusan dengan penjelasan di antaranya,
  1. Mengibarkan bendera selama 7 hari mulai tanggal 14 - 20 Agustus.
  2. Mengibarkan bendera setiap harinya dari pukul 06.00 - 18.00 (ini mencegah agar tidak ada lagi orang mengibarkan bendera dalam rangka 17-an tetapi lupa kapan turunnya, yang terjadi sekali naik, 24 jam setiap hari, dan tidak turun-turun bahkan sampai bendera luntur, kotor, sobek, maupun rusak)
  3. Bendera dikibarkan dengan tiang berwarna putih.
Sungguh betapa ironi jika saat ini pun di kantor-kantor masih ada yang sekali naik, bendera menginap terus sampai warnanya pudar dan akhirnya rusak tidak layak dipakai lagi. Tak hanya di kantor, di lingkungan masyarakat pun melakukan hal semacam itu. Dimana masyarakat mengibarkan bendera di depan rumahnya berhari-hari menginap terus. Bahkan, adapula yang mengibarkan bendera di atas pohon sampai berbulan-bulan tidak diturunkan hingga bendera itupun sirna akibat tercabik-cabik. Semoga ini tidak terjadi lagi di negeri tercinta ini.

Untuk itu, kita sama-sama berharap agar kita bisa memaknai peringatan 17 Agustusan dengan baik dan benar. Kita tumbuhkan kesadaran dan kepekaan kita khususnya demi menjaga estestika sang saka Merah-Putih. Terlebih kita para generasi muda, kita patut mencontoh nilai-nilai luhur para pahlawan dan para pejuang yang dengan ikhlas mengabdi pada tanah air ini. Jangan sampai kita menirukan budaya-budaya dari bangsa luar yang justru akan merusak citra kita sendiri, yang akan menusuk bangsa kita dari belakang. Mari kita lestarikan, pelajari, serta terapkan budaya bangsa timur, bangsa Indonesia, dimana memiliki budaya yang luhur disegani oleh bangsa-bangsa lain.

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!