SISTEM POLITIK MENURUT ALFIAN - Guntara.com

Saturday 17 July 2010

SISTEM POLITIK MENURUT ALFIAN

Alfian membagi sistem plotik menjadi 4 macam, yaitu:
1.    Sistem Politik Otoriter
Mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    Pemerintah mempunyai kerpentingan yang sangat kecil terhadap kehidupan sehari-hari
    Oposisi tidak diperbolehkan
    Adanya partai tunggal
    Rakyat dijauhkan dari proses-proses politik
    Tidak boleh melakukan kritik terhadap pemerintah atau Negara


2.    Sistem Politik Anarki
Para ahli ilmu-ilmu politik modern pada umumnya mendefinisikan "negara" sebagai sebuah institusi yang tersentralisir, hirarkis dan berkuasa yang mengembangkan sebuah monopoli atas penggunaan kekuasaan fisik yang terlegitimasi. Para anarkis percaya bahwa setiap negara secara tak terelakkan akan didominasi oleh elit-elit politik dan ekonomi, yang dengan demikian secara efektif menjadi sebuah organ dominasi politik.
Sebuah transisi yang berarti masyarakat tanpa negara, dan akan membutuhkan sebuah represi atas para kapitalis yang apabila dibiarkan tentu akan membangun kembali kekuatannya. Serta akan dibutuhkan juga eksistensi negara dalam sebuah bentuk yang dikontrol oleh para pekerjanya. Dengan demikian, kaum anarkis berusaha untuk "menghancurkan" negara yang eksis saat ini, serta segera menggantikannya dengan konsil-konsil pekerja, sindikat-sindikat atau berbagai metoda organisasional yang desentralis dan non-hirarkis..

Sebagai sebuah aliran, anarkisme merupakan teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya.

3.    Sistem Politik Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.  Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.
Ciri-ciri Negara yang menganut sistem politik demokrasi adalah:
    adanya pembagian kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang memiliki kedudukan setara.
    adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia yang fundamental seperti hak hidup, hak mendapat perlindungan, hak mengejar kebahagiaan, hak kemerdekaan ( kemerdekaan dalam berbicara, kemerdekaan dalam berpikir, kemerdekaan terbebas dari kelaparan, kemerdekaan terbebas dari rasa takut, dan kebebasan beragama)
    adanya organisasi penyalur aspirasi rakyat yang biasanya berjumlah lebih dari satu. Sebab apabila organisasi parpol hanya satu, rakyat tidak mempunyai pilihan untuk menyampaikan aspirasinya sehingga rakyat tidak mendapat kebebasan dalam berpikir, berpendapat, dan berbuat.
    adanya pemilu yang berasaskan LUBER ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia)
    adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
    adanya keikutsertaan masyarakat dalam pemerintahan melalui pemilu yang bebas
    berlakunya rule of law ( pemerintahan berdasarkan hukum)
    adanya pers yang bebas untuk melindungi kepentingan rakyat
    adanya social control yang dilakukan oleh suprastrukutur dan infrastruktur terhadap pemerintahan atau parpol  yang sedang memerintah agar selalu menaati konstitusi sehingga tetap memihak rakyat

4.    Sistem Politik Demokrasi dan Transisi
Sistem politik ini hampir sama dengan sistem politik demokrasi. Namun ada penekanan, yaitu transisi/perpindahan. Pemimpin atau pejabat negara yang sudah tidak layak akan mengalami transisi ke generasi yang lebih baru dan layak. Sistem politik dan hukum yang ada pun akan terus bertransisi sesuai perkembangan zaman.
Perubahan politik di suatu negara bisa diikuti dengan transisi atau bisa tidak (bila hanya sekadar pergeseran kepala pemerintahan tanpa pergantian rezim). Transisi politik berarti peralihan rezim dari suatu bentuk pemerintahan kepada bentuk pemerintahan yang lain. Transisi merupakan selang waktu (interval) antara satu rezim politik dengan rezim (aturan main) yang lain

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!