Sex Ratio (Rasio Jenis Kelamin) adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan, biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil, juga guna merancang pengembangan pendidikan berwawasan gender harus memperhitungkan kedua jenis kelamin dengan mengetahui berapa banyaknya laki-laki dan perempuan dalam umur tertentu. Informasi tentang rasio jenis kelamin juga dianggap penting untuk diketahui oleh para politisi, terutama untuk mengetahui keterwakilan perempuan dalam parlemen. (Pemprov Kalbar, 2013).
Rasio Jenis Kelamin (discovermagazine.com) |
Menurut Badan Pusat Statistik (1995), Rasio Jenis Kelamin (RJK) atau Sex Ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui komposisi penduduk menurut jenis kelamin. Angka ini dinyatakan dengan perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada waktu tertentu. Rasio jenis kelamin dapat pula dihitung untuk masing-masing kelompok umur. Angka rasio jenis kelamin di suatu daerah dipengaruhi oleh faktor sebagai berikut:
1. Rasio jenis kelamin bayi lahir2. Tingkat kematian penduduk laki-laki dan perempuan
3. Tingkat migrasi penduduk laki-laki dan perempuan
Sex Ratio diperoleh dengan membagi jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan dan hasilnya dikalikan dengan 100. Rumus Sex Ratio sebagai berikut:
SR = ∑ L / ∑ P x K
dimana
SR = Sex Ratio (rasio jenis kelamin)
∑ L = jumlah penduduk laki-laki di suatu daerah pada suatu waktu
∑ P = jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada suatu waktu
K = kostanta (nilainya 100)
SR = ∑ L / ∑ P x K
dimana
SR = Sex Ratio (rasio jenis kelamin)
∑ L = jumlah penduduk laki-laki di suatu daerah pada suatu waktu
∑ P = jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada suatu waktu
K = kostanta (nilainya 100)
Rasio jenis kelamin dapat pula dibuat berdasarkan kelompok umur. Rasio jenis kelamin (SR) menurut kelompok umur dapat dituliskan dengan rumus sebagai berikut: (Hartono, 2007)
SRi = Mi / Fi x K
dimana
SRi = Sex Ratio (rasio jenis kelamin) pada umur i tahun
Mi = jumlah penduduk laki-laki pada umur i tahun
Fi = jumlah penduduk perempuan pada umur i tahun
K = kostanta (nilainya 100)
Tujuan umum angka rasio jenis kelamin (RJK) / sex ratio adalah untuk mempelajari pola atau perubahan rasio jenis kelamin menurut golongan umur. (Kantor Meneg KLH, 1992). Tujuan khusus angka rasio jenis kelamin (RJK) / sex ratio sebagai berikut (Kantor Meneg KLH, 1992):
- Untuk mempelajari konsistensi rasio jenis kelain menurut golongan umur, yaitu menurunnya rasio jenis kelamin sejalan dengan meningkatnya golongan umur. Dengan kata lain, rasio jenis kelamin semakin kecil jika golongan umur semakin tua.
- Mempelajari tentang adanya pengaruh migrasi, atau wilayah pemukiman dengan karakteristik khusus.
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!