Deskripsi Evaluasi Kelas Kemampuan Lahan - Guntara.com

Thursday 1 May 2014

Deskripsi Evaluasi Kelas Kemampuan Lahan

Survei kemampuan lahan merupakan salah satu survei sumberdaya lahan yang bertujuan mengetahui kemampuan lahan suatu daerah dan menentukan penggunaan lahan beserta pengelolaan yang tepat sehingga dapat dicapai produktivitas optimal atau sedikit menimbulkan kerusakan lahan (Dewi, 2014).
Kesesuaian Lahan (wordpress.com)
Evaluasi kualitatif adalah evaluasi yang dilaksanakan dengan cara mengelompokkan lahan ke dalam beberapa kategori berdasarkan perbandingan relatif kualitas lahan tanpa melakukan perhitungan secara terperinci dan tepat biaya serta pendapatan bagi penggunaan lahan tersebut.

Evaluasi kualitatif memerlukan data survei kelayakan (feasibility grade land evaluation). Evaluasi kualitatif merupakan langkah awal dan merupakan bahan untuk evaluasi kuantitatif. Evaluasi kuantitatif biasanya dilaksanakan dengana melakukan klasifikasi lahan.

Perencanaan penggunaan lahan adalah rancang bangun (design) dan penataan penggunaan lahan agar tercapai hasil optimal tanpa menimbulkan kerusakan lahan atau lingkungan. Penggunaan lahan rasional adalah penggunaan lahan yang sesuai dengan kemampuan lahannya. Atau penggunaan lahan yang berorientasi ekonomi dan ekologi. Ekonomi yakni dicapai hasil optimum. Ekologi yakni tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kelas kemampuan lahan (Land Capability Classification / LCC) adalah klasifikasi lahan yang digunakan untuk menentukan kemampuan lahan bagi pertanian. Klasifikasi pada kemampuan lahan dibedakan menjadi tiga kategori utama, yaitu Kelas, Subkelas, dan Satuan Kemampuan atau pengelolaan.

Kelas kemampuan lahan terbagi menjadi 8 kelas (I – VIII). Kelas I – IV adalah Arable ( kemampuan lahan untuk pertanian), tanaman yang sesuai untuk kelas kemampuan lahan ini adalah tanaman semusim (crops). Sedangkan kelas kemampuan lahan V – VIII adalah kelas kemampuan lahan nonarable, yakni lahan yang sesuai untuk tanaman tahunan (trees). Pada setiap kelas kemampuan lahan memiliki karakteristik lahan yang menjadi faktor pembatas atau penghambatnya. (Dewi, 2014).

Faktor-faktor pembatas dalam evaluasi lahan dibedakan atas faktor pembatas yang bersifat permanen dan non-permanen (dapat diperbaiki). Faktor pembatas yang bersifat permanen merupakan pembatas yang memungkinkan untuk diperbaiki dan kalaupun tidak diperbaiki, secara ekonomis sangat tidak menguntungkan. Faktor pembatas yang mudah diperbaiki merupakan pembatas yang mudah diperbaiki dan secara ekonomis masih dapat memberikan keuntungan dengan masukan teknologi yang tepat. (Dewi, 2014).

Faktor-faktor pembatas dalam evaluasi lahan dibedakan atas faktor pembatas yang bersifat permanen dan non-permanen (dapat diperbaiki). Faktor pembatas yang bersifat permanen merupakan pembatas yang memungkinkan untuk diperbaiki dan kalaupun tidak diperbaiki, secara ekonomis sangat tidak menguntungkan. Faktor pembatas yang mudah diperbaiki merupakan pembatas yang mudah diperbaiki dan secara ekonomis masih dapat memberikan keuntungan dengan masukan teknologi yang tepat. (Dewi, 2014). Metode evalusi kemampuan lahan dapat menggunakan tiga metode, yaitu :
1.    Metode pemerian (description)
2.    Metode pengharkatan (scoring)
3.    Metode pembandingan (matching)

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!