Parameter Bahaya (Hazard) dalam Pemetaan Bencana - Guntara.com

Tuesday 17 February 2015

Parameter Bahaya (Hazard) dalam Pemetaan Bencana

Bahaya (Hazards) adalah fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta-benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Misal:  tanah longsor, banjir, gempa-bumi, letusan gunung api, kebakaran dll.
Contoh Peta Kejadian Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Kulonprogo www.guntara.com
Contoh Peta Kejadian Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Kulonprogo
Bencana atau bahaya memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Istilah bahaya mencakup berbagai macam fenomena, mulai dari kejadian lokal seperti tornado hingga kejadian pada skala benua seperti perubahan iklim, atau dari fenomena yang sangat cepat seperti kilat sampai peristiwa yang sangat lambat seperti erosi. Dalam rangka menggambarkan jenis bahaya yang berbeda, terdapat tujuh karakteristik utama dapat didefinisikan (van Westen, 2009), yaitu: faktor pemicu, lokasi kejadian, durasi, time of onset, frekuensi, magnitudo/intensitas, dan bahaya sekunder.

Pendekatan Manajemen Risiko Bencana (Disaster Risk Management) dipromosikan oleh PBB melalui Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana (International Strategy fot Disaster Reduction). Salah satu kunci dalam pendekatan ini adalah bahwa bencana tidak dilihat sebagai peristiwa alam saja, tetapi merupakan hasil dari interaksi yang rumit antara alam dengan struktur organisasi masyarakat (UN-ISDR, 2004). Upaya memetakan bahaya merupakan langkah awal dalam menentukan daerah yang berisiko. Dalam hal ini banyak cara untuk dapat memetakan bahaya, dan tentunya sesuai dengan karakteristik bahaya itu sendiri. Satu bahaya mungkin dipengaruhi oleh faktor kemiringan lereng, namun bahaya yang lain belum tentu demikian.

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!