Negara Indonesia terletak diantara dua lempeng tektonik, yaitu lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia. Zona pertemuan lempeng ini (zona subduksi) merupakan daerah yang memiliki aktivitas seismik yang tinggi. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi negara yang rawan akan bencana, terutama bencana alam. Hal ini semakin diperkuat dengan terjadinya berbagai macam bencana alam dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dimulai dari tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2004, gempa bumi di Bantul Yogyakarta pada tahun 2006, hingga yang terbaru kejadian Erupsi Gunung Kelud tahun 2014 dan erupsi Gunung Sinambung yang masih berlangsung sampai saat ini.
Abstraksi Kartografi Data Bencana |
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pengertian kata bencana pada UU tersebut sudah dijelaskan sebelumnya di atas. Jika menilik pada pengertian tersebut, maka bencana bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja, namun juga dapat terjadi karena faktor manusia. Sebagai contoh bencana akibat faktor manusia ialah adanya peperangan yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian.
Publikasi dan informasi kejadian bencana sangat bermanfaat untuk dijadikan sebagai media disseminasi, terutama untuk gengerasi mendatang, yang mengajarkan bahwasanya di lokasi yang dipetakan tersebut pernah terjadi suatu bencana tertentu. Terlebih zaman sekarang arus informasi dan komunikasi sudah sangat cepat dengan munculkan berbagai teknologi internet dan jejaring sosial. Oleh karena itu, abstraksi kartografi data bencana bertujuan untuk menyajikan informasi kejadian bencana yang pernah menimpa suatu daerah pada kurun waktu tertentu dan disajikan secara spasial dalam bentuk peta.
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!