Upaya Pemerintah Indonesia Menangani Pemanasan Global - Guntara.com

Monday 24 October 2016

Upaya Pemerintah Indonesia Menangani Pemanasan Global

Protokol Kyoto adalah kesepakatan internasional Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC atau FCCC), yang ditujukan untuk melawan pemanasan global. UNFCCC adalah perjanjian lingkungan hidup internasional dengan tujuan mencapai stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang akan mencegah gangguan antropogenik yang berbahaya dengan sistem iklim. Protokol Kyoto awalnya diadopsi pada tanggal 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang. Protokol Kyoto mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2005. Pada April 2010, 191 negara telah menyetujui Protokol Kyoto.
Upaya Pemerintah Indonesia Menangani Pemanasan Global www.guntara.com
Upaya Indonesia Menangani Pemanasan Global (gambar beritasatu.com)
Peran Pemerintah Indonesia dalam menanggapi perubahan iklim yang disebabkan globalisasi patut untuk menjadikan perhatian. Sejatinya pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change / UNFCCC) dan Protokol Kyoto dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004.

Kesadaran mengenai pentingnya upaya penanganan isu perubahan iklim dan kaitannya dengan keberhasilan pembangunan ekonomi belum mendalam dan meluas ke semua jajaran, baik pemerintah maupun masyarakat umum. Indonesia mulai bergerak lebih aktif di forum-forum internasional, khususnya sejak 2002 ketika ikut serta dalam persiapan dan menjadi pemimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, dan terutama menjelang persiapan COP-13 di Bali, Desember 2007.

Bentuk keseriusan pemerintah Indonesia terhadap isu perubahan iklim dan lingkungan kemudian menelurkan Undang-Undang Nomor  32  Tahun  2009  tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Berdasarkan UU tersebut pemerintah beserta segenap instrumennya berkewajiban untuk turut menjaga, bertanggungjawab, dan bertindak responsif terkait isu-isu yang bersentuhan langsung dengan eksistensi lingkungan hidup.

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!