Tidak terasa sudah mencapai hari kesepuluh kita berpuasa. Tetap semangat! Kali ini saya akan berbagi ilmu tentang hal-hal apa saja yang secara umum membatalkan puasa Ramadhan kita.
1. Makan dan Minum dengan sengaja
Makan dan minum pada siang hari mengakibatkan batal puasa. (Simak QS. Al-Baqarah (2) : 187). Hadits riwayat Samurah ibnu Jundub juga menjelaskan bolehnya makan dan minum sampai fajar shadiq dan jangan terkecoh oleh fajar kidzb.
Pada ayat dan hadits tersebut telah menjelaskan waktu seseorang boleh makan dan minum pada bulan puasa, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Selain itu tidak diperbolehkan.
Yang dimaksud dengan makan dan minum adalah segala sesuatu yang ditelan melalui mulut hingga masuk ke perut besar, sekalipun rasanya tidak enak maupun tidak lezat. Suntik untuk pengobatan tidak termasuk makan. Namun bila makan dan minum itu dilakukan karena lupa atau tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa, dan puasa itu diteruskan (disempurnakan) sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa lupa ia sedang berpuasa lalu makan dan minum maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberi makan dan minum itu kepadanya." [HR al-Jama'ah ahli hadits, sedang lafal adalah dari Muslim]
1. Makan dan Minum dengan sengaja
Makan dan minum pada siang hari mengakibatkan batal puasa. (Simak QS. Al-Baqarah (2) : 187). Hadits riwayat Samurah ibnu Jundub juga menjelaskan bolehnya makan dan minum sampai fajar shadiq dan jangan terkecoh oleh fajar kidzb.
Pada ayat dan hadits tersebut telah menjelaskan waktu seseorang boleh makan dan minum pada bulan puasa, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Selain itu tidak diperbolehkan.
Yang dimaksud dengan makan dan minum adalah segala sesuatu yang ditelan melalui mulut hingga masuk ke perut besar, sekalipun rasanya tidak enak maupun tidak lezat. Suntik untuk pengobatan tidak termasuk makan. Namun bila makan dan minum itu dilakukan karena lupa atau tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa, dan puasa itu diteruskan (disempurnakan) sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa lupa ia sedang berpuasa lalu makan dan minum maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberi makan dan minum itu kepadanya." [HR al-Jama'ah ahli hadits, sedang lafal adalah dari Muslim]
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!